Rabu, 18 November 2009

UN 2010 SMK

Ujian Nasional 2009/2010 adahal yang baru dalam pelaksanaan UN 2010, menurut Permen No. 75/ 2009 tanggal 13 oktober 2009 , Pasal 5 : Ujian Nasional dilaksanakan dua kali yakni UN utama (minggu ke tiga bulan Maret ) dan UN Ulangan ( Minggu ke 2 bulan Mei )

Ujian Praktik Kejuruan ( UKK ) dilaksanakan sebelum UN Utama, sedangkan UN Susulan dilaksanakan satu minggu setelah UN Utama, Mata Pelajaran yang di ujikan untuk SMK : Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan Teori Kejuruan.
Pasal 20
(1) Peserta UN SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK dinyatakan lulus
jika memenuhi standar kelulusan UN sebagai berikut:
a. memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang
diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran
dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya;
b. khusus untuk SMK, nilai mata pelajaran praktik kejuruan minimal 7,00 dan
digunakan untuk menghitung rata-rata UN.

Untuk lebih jelasnya anda dapat download PERMEN 75/2009 DAN SKL 2009

GOOD LUCK



smoga dapat bermanfaat bagi kita semua